Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni, dan Budaya

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM-Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Karya Tawur Agung Tabuh Gentuh Pedudusan Agung, Suda Bumi, dan Yama Raja yang puncaknya akan berlangsung pada 3 April mendatang.Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyampaikan kebanggaannya atas kebersamaan dan kekompakan warga dalam melaksanakan karya tersebut. “Saya sangat bangga dengan keeratan pesametonan krama di sini, bangga dengan rasa menyama braya yang kuat, sehingga mampu memikul tanggung jawab untuk melaksanakan karya tawur agung. Dengan rasa saling memiliki dan bekerja sama tentu akan menjadikan pekerjaan lebih ringan, dan lebih cepat tertangani. Dengan rasa saling asah, asih dan asuh salunglung sabayantaka, saya yakin akan mampu menjaga dan melestarikan kehidupan kita yang berdasarkan atas agama, adat-istiadat, seni dan budaya,” ungkapnya saat memberikan sambrama wacana sesaat setelah melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Puseh Desa Adat Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Anggara Pon-Warigadian, Selasa (1/4).

Karya yang telah dipersiapkan sejak satu bulan lalu ini melibatkan seluruh krama adat dari tujuh banjar yang ada. Dengan jumlah 460 kepala keluarga, karya ini dilakukan dengan semangat sinergi, kolaborasi, dan gotong royong antar warga. Karya ini nyejer hingga 5 April mendatang.Karya Tawur Agung Tabuh Gentuh Pedudusan Agung, Suda Bumi, dan Yama Raja ini dilaksanakan sebagai rangkaian dari piodalan pura setempat, dengan tujuan untuk menyeimbangkan kekuatan sekala dan niskala.Dalam upacara ini digunakan sarana seekor kerbau, yang diharapkan mampu membawa kedamaian bagi warga dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita jaga taksu wilayah desa ini dengan hidup rukun berdampingan, baik antara sesama manusia dengan lingkungan atau alam semesta, manusia dengan manusia dan terutama hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sebagai sang pencipta,” ungkap Jro Mangku Sudarmayasa selaku Pasek/Bendesa Desa Adat Geriana Kangin.Sebagai bentuk dukungan, Wagub Giri Prasta menyerahkan dana punia pribadi sebesar Rp25 juta untuk kelengkapan upakara.

Berita Terkait

Subang Menuju Smart Metropolitan: Linkhub Jadi Motor Penggerak Industri EV
MIO Indonesia Siapkan Strategi, Gelar Rakor untuk Sukseskan Bagi-Bagi Takjil.
BRI Hadirkan Drive Thru dengan Suasana Taman Asri untuk Kenyamanan Nasabah
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Kantor Hukum Laksamana TNI (P) TEDJO EDHI PURDIJATNO Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA Kuasa Hukum PT. BALI DANADHIPA (HOTEL KAYU MANIS) Menangkan Gugatan Melalui Kepaniteraan PN Denpasar Kelas
Di Acara Reses, Laporan Warga Soal Saluran Penghubung, Dan Pengamen Jalanan, Jadi Prioritas Dalam Tindak Lanjut Anggota DPRD DKI
Peternakan Ayam Skala Besar Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur Menimbulkan Bau Tak sedap
Terkait Gas Subsidi 3 Kg, Plt Kadisperindag Kota Semarang: Tugas Kami Lebih Ke Pengawasan Pendistribusian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:32 WIB

Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni, dan Budaya

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:03 WIB

Subang Menuju Smart Metropolitan: Linkhub Jadi Motor Penggerak Industri EV

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:55 WIB

MIO Indonesia Siapkan Strategi, Gelar Rakor untuk Sukseskan Bagi-Bagi Takjil.

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:52 WIB

BRI Hadirkan Drive Thru dengan Suasana Taman Asri untuk Kenyamanan Nasabah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:19 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:23 WIB

Kantor Hukum Laksamana TNI (P) TEDJO EDHI PURDIJATNO Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA Kuasa Hukum PT. BALI DANADHIPA (HOTEL KAYU MANIS) Menangkan Gugatan Melalui Kepaniteraan PN Denpasar Kelas

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:14 WIB

Di Acara Reses, Laporan Warga Soal Saluran Penghubung, Dan Pengamen Jalanan, Jadi Prioritas Dalam Tindak Lanjut Anggota DPRD DKI

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:38 WIB

Peternakan Ayam Skala Besar Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur Menimbulkan Bau Tak sedap

Berita Terbaru