Denpasar, (30/8/2025) – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Sabtu (30/8/2025), berujung ricuh. Polisi mengamankan 22 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengatakan aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa, driver ojek online, LSM, LBH, dan Aliansi Masyarakat Peduli (AMP).
Sejak awal, massa menyerukan pembubaran DPR dan menuntut agar kasus meninggalnya driver ojol di Jakarta akibat tertabrak kendaraan dinas Polri segera diproses secara hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perwakilan pengunjuk rasa sempat kami temui, bahkan Dirsamapta Polda Bali naik ke podium untuk menenangkan massa dan menyampaikan bahwa tuntutan mereka akan ditindaklanjuti,” jelas Ariasandy.
Namun sekitar pukul 15.30 Wita, situasi berubah ricuh. Massa memaksa masuk ke dalam Mako Polda Bali dengan mendobrak pintu gerbang, melempar batu ke arah kantor dan petugas, serta melakukan aksi vandalisme di tembok dan pintu gerbang.
Akibatnya, 8 personel Polri dan 2 warga sipil mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RS Trijata Polda Bali.
Polisi yang menurunkan sekitar 1.000 personel gabungan, termasuk pecalang desa adat Pagan, akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengerahkan pasukan PHH Brimob dan Samapta.
“Unjuk rasa itu sah, tetapi jangan anarkis. Karena Bali hidup hampir 70 persen dari sektor pariwisata, dan kalau kamtibmas terganggu, kunjungan wisatawan tentu akan terdampak,” ujar Ariasandy.
Sebanyak 22 orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, serta Bali sendiri. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bali.
Ariasandy pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Bali.
“Mari kita jaga Bali yang kita cintai ini agar tetap ajeg, aman, dan damai,” tutupnya.
Reporter: Bram S.













