Bangli, Bali – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga kenyamanan umat Kristiani dalam beribadah, Satuan Samapta Polres Bangli melalui Unit Turjawali melaksanakan pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli, Minggu (14/9/2025).
Langkah pengamanan ini dilakukan sesuai Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 1 Februari 2025. Sebanyak 50 jemaat hadir dalam ibadah rutin bertema “Menjadi Gereja Pembawa Damai”.
Kasat Samapta Polres Bangli, IPTU Anak Agung Gede Purwita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab Polres Bangli untuk selalu aktif di tengah masyarakat. Kami ingin menjamin umat Kristiani di wilayah hukum Bangli dapat beribadah dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan pihak intoleran,” ujarnya.
Sebagai salah satu fungsi kepolisian di bidang preventif, Satuan Samapta memiliki peran penting mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan tercipta suasana kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin kuat.
Langkah ini sekaligus menjadi implementasi semboyan kepolisian “Raih Simpati, Hindari Antipati” serta komitmen Polres Bangli dalam menjaga ketertiban dan keamanan seluruh umat beragama.
(Red: Bram.S)













