PWOIN Dorong Korupsi Rp 57 Triliun Dituntaskan Kejagung

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, — Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) mendorong dugaan kasus korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp 57 triliun, segera dituntaskan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Penegasan tersebut disampaikan Ketum PWOIN, Harun ST, S.Kom, di Jakarta, Kamis 11/9/25

“Jangan terkesan ada pembiaran dan kasus tersebut terkatung-katung sekian lama”, tandasnya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai pengamatan PWOIN, kasus dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun. Sampai saat ini
belum terlihat upaya mentuntaskan.
Padahal kasus ini sudah memiliki bukti yang jelas karena melibatkan puluhan perusahaan besar penerima insentif biodiesel, termasuk PT Ciliandra Perkasa milik Ciliandra Fangiono, yang tercatat menerima Rp2,18 triliun pada periode 2016–2020.
“Kami mendorong aparat penegak hukum bertindak tidak pilih kasih. Semua yang terlibat, baik individu maupun korporasi, segera diproses secara hukum. Keberanian Kejaksaan untuk menetapkan tersangka sangat ditunggu masyarakat” tandasnya

Data yang dihimpun, sedikitnya 23 perusahaan sawit menerima aliran dana BPDPKS. Beberapa penerima terbesar antara lain:

– PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp9 triliun
– PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp8,76 triliun
– PT Musim Mas: Rp7,19 triliun
– PT Ciliandra Perkasa: Rp2,18 triliun

serta perusahaan lain seperti PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, dan PT Tunas Baru Lampung Tbk.

Desakan serupa sebelumnya juga disuarakan oleh Pemuda Tri Karya (Petir). Ketua Umum Petir, Jackson Sihombing, menilai Kejaksaan Agung terlalu lama menahan diri. Sejak penyidikan diumumkan pada September 2023, hingga kini belum ada satu pun penetapan tersangka.
“Kalau kasus sebesar ini tidak segera dituntaskan, publik berhak menduga ada kekuatan besar yang melindungi,” ujar Jackson.

Kejaksaan Agung sendiri telah memanggil sejumlah saksi, mulai dari pejabat perusahaan sawit, manajer PT Pertamina, hingga pengusaha Haji Isam dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
Namun sampai saat ini kasus tersebut jalan ditempat.
(Tim)

Berita Terkait

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati dari Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Karo SDM Polda Bali Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Brimob Polri 2026
Hari Raya Umanis Galungan, Polsek Kintamani Perketat Pengamanan di Obyek Wisata
Polda Bali Ajak Masyarakat Dukung Operasi Zebra Agung 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya
Aliansi Merah Putih Bergerak Bali Nyatakan Penolakan Terhadap Rencana Aksi AMP Menjelang 1 Desember
Akhir Era KRL Jepang: Peron Stasiun Kota Dipenuhi Nostalgia dan Cerita Penumpang
Menuju Sekolah Masa Depan: Muhammadiyah Gencarkan Kurikulum PM, Koding, AI, dan Karakter di DKI Jakarta
Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Membumbung 2.000 Meter
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:28 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati dari Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Jumat, 21 November 2025 - 06:26 WIB

Karo SDM Polda Bali Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Brimob Polri 2026

Jumat, 21 November 2025 - 06:22 WIB

Hari Raya Umanis Galungan, Polsek Kintamani Perketat Pengamanan di Obyek Wisata

Jumat, 21 November 2025 - 06:17 WIB

Polda Bali Ajak Masyarakat Dukung Operasi Zebra Agung 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya

Kamis, 20 November 2025 - 09:23 WIB

Aliansi Merah Putih Bergerak Bali Nyatakan Penolakan Terhadap Rencana Aksi AMP Menjelang 1 Desember

Kamis, 20 November 2025 - 04:48 WIB

Akhir Era KRL Jepang: Peron Stasiun Kota Dipenuhi Nostalgia dan Cerita Penumpang

Kamis, 20 November 2025 - 04:43 WIB

Menuju Sekolah Masa Depan: Muhammadiyah Gencarkan Kurikulum PM, Koding, AI, dan Karakter di DKI Jakarta

Kamis, 20 November 2025 - 04:02 WIB

Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Membumbung 2.000 Meter

Berita Terbaru