DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menggelar program Minggu Kasih sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus sarana menampung aspirasi publik. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Ramayana Mall Denpasar pada Minggu (23/11/2025) dengan melibatkan masyarakat, karyawan mall, serta unsur kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Kabagbinops Ditpamobvit Polda Bali menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ia juga mengimbau warga untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga.
Program Minggu Kasih bertujuan menyerap aspirasi masyarakat terkait layanan kepolisian untuk menciptakan Polri yang DHARMA (Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, Adiktif). Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polri sehingga keluhan maupun masukan dapat tersampaikan secara terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Ps. Kasibinkommas Subditpolmas Ditbinmas Polda Bali, AKP I Ketut Widiarta SH, mengingatkan peserta kegiatan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
“Tetap perhatikan situasi sekitar, pastikan pintu rumah dan kendaraan terkunci saat ditinggalkan, dan apabila menemukan gangguan kamtibmas segera menghubungi layanan kepolisian 110,” ujarnya.
Ia juga mengimbau karyawan Ramayana Mall agar disiplin mematuhi aturan lalu lintas, mengingat saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Agung dari 17 hingga 30 November 2025.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari staf ahli Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali, dr. Retna Rahayu. Ia menjelaskan bahwa Rumkit Bhayangkara dapat digunakan oleh masyarakat umum, bukan hanya anggota Polri.
“Fasilitas rumah sakit cukup lengkap, namun kami mohon pengertian karena saat ini Rumkit Bhayangkara sedang dalam proses renovasi,” terangnya.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan masyarakat antara lain mengenai e-tilang pada kendaraan yang sudah dijual, mekanisme call center 110, dan layanan perpanjangan SIM.
Polisi menjelaskan bahwa surat tilang akan tetap dikirim kepada pemilik lama jika kendaraan belum balik nama, sehingga pemilik lama dapat melakukan konfirmasi ke Polres atau Polda. Call center 110 dapat dihubungi tanpa kode area dan bebas pulsa. Sementara itu, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Korlantas Polri di Play Store dan App Store.
Melalui kegiatan ini, Polda Bali berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin sinergis guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya masyarakat, khususnya generasi muda, yang cerdas, produktif, dan berkontribusi positif bagi lingkungan,” tutup penyelenggara.
Red: Bram.s













