Denpasar — Direktorat Lalu Lintas Polda Bali kembali melaksanakan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan yang digelar pada Jumat (21/11/2025) ini bertujuan menyerap aspirasi publik sekaligus memperkuat pelayanan Polri yang lebih humanis dan responsif.
Program Jumat Curhat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun saran terkait pelayanan kepolisian. Selain itu, Ditlantas Polda Bali juga memberikan arahan penting mengenai kelengkapan surat berkendara dan kewajiban penggunaan helm, khususnya bagi pengendara roda dua di wilayah Bali.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Ni Putu Utariani, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula Kasi Binturmas Bintibsos Ditbinmas Polda Bali, Kompol Ni Ketut Purnamawati, S.H., M.H., serta Ahli Muda Bid Dokes Polda Bali, Pembina Anak Agung Gede Dalem Pemayun, S.H., M.H.P.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pejabat tersebut menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan implementasi Polri yang DHARMA: Disiplin, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, dan Adaptif. Program ini diharapkan mampu memperkuat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.
Dalam sesi penyampaian materi, Ditlantas Polda Bali menegaskan pentingnya selalu membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kewajiban penggunaan helm demi keselamatan. Edukasi keselamatan berlalu lintas ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polda Bali berharap masyarakat semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi sehingga tercipta kolaborasi yang baik antara warga dan kepolisian.
Bram. S













