Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan penganiyaan dan pencurian di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 19.20 Wita Korban adalah karyawan garmen Ahmad Aripin (42), Ahmad Fadli (19) dan Salamah (53).
Pelaku bernama Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33) yang saat kejadian datang menerobos ke kamar korban kemudian menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar. Pelaku Achiri Romadlon lalu memukul kepala korban dengan palu sedangkan Pelaku Purwanto menerobos masuk kamar dan menutup pintu kamar langsung memukul korban ke bagian wajah dan kepala korban serta menendang pinggang korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban sempat berteriak meminta tolong dan datang korban Ahmad Fadli yang juga dianiaya oleh kedua pelaku, “Kedua merupakan mantan karwayan garmen dan pelaku tidak terima serta sakit hati karena diberhentikan kerja dari garmen,” jelas Kasi Humas.
Tak hanya melakukan penganiayaan, kedua pelaku juga mengambil HP korban sebanyak 3 buah dan akibat kejadian itu korban mengalami luka bocor di kepala dan sejumlah luka di mata dan badan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya bersama Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin 7 Oktober 2024 dikawasan Pelabuhan Benoa dan saat ini telah di tahan dipolsek Denpasar Selatan.
Red : Bram .s /(GT)
Penulis : bram