Polresta Deli Serdang Tetapkan David Asri sebagai DPO, Korban Minta Tindakan Tegas Polri

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/111/X/RES1.11./2023 atas nama David Asri (38 tahun), terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek sebesar Rp1,2 miliar. DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/300/IV/SPKT/RESTA DS/POLDA SUMUT, Tanggal 13 April 2023.

Kuasa hukum korban Tommy Aditia Sinulingga S.H.,M.H.,CTL menyampaikan Kasus ini bermula dari proyek pemasangan saluran di Jalan Medan-Binjai, di mana David Asri mengaku sebagai Direktur Utama PT. Pintago Barasaki Group Jakarta.

“DPO ini meyakinkan korban untuk memberikan dana tambahan sebesar Rp1,2 miliar dengan iming-iming mendapatkan proyek besar. Namun, setelah dana diberikan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.” ucap Tommy Aditia kepada awak media, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan David Asri sebagai tersangka dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meskipun telah masuk dalam daftar buronan, pantauan terbaru menunjukkan bahwa PT. Pintago Barasaki Group Jakarta masih beroperasi seperti biasa. David Asri juga diketahui telah beralih jabatan menjadi Kepala Unit Penyelamatan di perusahaan yang sama, yang beralamat di Soho Podomoro City SPC – 3209, Jalan Letjen S. Parman No. Kav 28, Jakarta Barat.

Tommy Aditia Sinulingga juga meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka dan menegaskan agar tidak ada intervensi dari oknum aparat yang diduga melindungi David Asri.

“Saya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Karena diduga adanya oknum anggota polisi yang melindungi DPO ini.” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang masih melakukan pencarian terhadap DPO tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan David Asri diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib. (Wly)

Berita Terkait

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati dari Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Karo SDM Polda Bali Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Brimob Polri 2026
Hari Raya Umanis Galungan, Polsek Kintamani Perketat Pengamanan di Obyek Wisata
Polda Bali Ajak Masyarakat Dukung Operasi Zebra Agung 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya
Aliansi Merah Putih Bergerak Bali Nyatakan Penolakan Terhadap Rencana Aksi AMP Menjelang 1 Desember
Akhir Era KRL Jepang: Peron Stasiun Kota Dipenuhi Nostalgia dan Cerita Penumpang
Menuju Sekolah Masa Depan: Muhammadiyah Gencarkan Kurikulum PM, Koding, AI, dan Karakter di DKI Jakarta
Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Membumbung 2.000 Meter
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 06:28 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati dari Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Jumat, 21 November 2025 - 06:26 WIB

Karo SDM Polda Bali Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Brimob Polri 2026

Jumat, 21 November 2025 - 06:17 WIB

Polda Bali Ajak Masyarakat Dukung Operasi Zebra Agung 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan Raya

Kamis, 20 November 2025 - 09:23 WIB

Aliansi Merah Putih Bergerak Bali Nyatakan Penolakan Terhadap Rencana Aksi AMP Menjelang 1 Desember

Kamis, 20 November 2025 - 04:48 WIB

Akhir Era KRL Jepang: Peron Stasiun Kota Dipenuhi Nostalgia dan Cerita Penumpang

Kamis, 20 November 2025 - 04:43 WIB

Menuju Sekolah Masa Depan: Muhammadiyah Gencarkan Kurikulum PM, Koding, AI, dan Karakter di DKI Jakarta

Kamis, 20 November 2025 - 04:02 WIB

Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Membumbung 2.000 Meter

Senin, 17 November 2025 - 12:29 WIB

UU Baru Dinilai Persempit Kewenangan Daerah, DPD RI Kumpulkan Aspirasi dari Maluku Utara

Berita Terbaru