Denpasar – Dalam upaya menjaga kestabilan harga dan mutu beras di Provinsi Bali, Satgas Pangan Terpadu Polda Bali menggelar rapat koordinasi penting pada Selasa, 21 Oktober 2025. Rapat berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M.
Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi strategis, antara lain:
Perwakilan Bulog Wilayah Bali
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tenaga Ahli dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal/PTSP Provinsi Bali
Kasat Reskrim Polres/ta se-Bali
Serta para produsen dan distributor beras dari seluruh kabupaten/kota di Bali
Dalam arahannya, Kombes Pol Teguh Widodo menegaskan bahwa Satgas Pangan akan fokus memastikan harga beras tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni:
Rp13.500/Kg untuk beras medium
Rp14.900/Kg untuk beras premium
Selain soal harga, pengawasan juga menyasar kualitas dan kesesuaian mutu produk berdasarkan label kemasan.
“Minggu pertama kita lakukan sosialisasi kepada para distributor. Minggu kedua, jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan surat teguran. Bila masih membandel, sanksinya tegas: pencabutan izin usaha dan proses hukum,” ujar Teguh dengan nada serius.
Satgas Pangan Terpadu telah menyusun langkah teknis pengawasan yang dimulai pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan menyasar tiga lokasi utama:
Pasar Tradisional (Pasar Badung dan Pasar Kreneng)
Ritel Modern (Grand Lucky, Bintang, dan lainnya)
Distributor beras di seluruh kabupaten/kota
Kombes Teguh juga membuka jalur pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik penjualan beras di atas HET.
“Jika ada masyarakat yang melihat atau menjadi korban harga beras yang melebihi HET, silakan lapor langsung ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali,” tegasnya.
Dengan kerja sama lintas instansi dan keterlibatan publik, Satgas Pangan berharap langkah ini dapat menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras, khususnya menjelang akhir tahun dan masa rawan inflasi.
“Kami ingin pastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga dan mutu yang sesuai. Ini bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi kebutuhan pokok rakyat,” tutup Teguh.
red Bram S














