Ketua DPW MIO Bali Kecam Sikap Oknum Yang Diduga Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan kepada Wartawan

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Independen Online (DPW MIO) Provinsi Bali Bramono Sitanggang sangat menyesalkan dan mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang diduga dilakukan ajudan Kapolri di Semarang, Jateng.

Peristiwa ini terjadi saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

Awalnya sejumlah jurnalis merekam momen Listyo menyapa calon penumpang kereta api. Kemudian ajudan Listyo meminta para jurnalis mundur menjauh. “Dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” kata Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, melalui siaran pers tertulis, Minggu, 6 April 2025.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, lantas menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Kemudian seorang ajudan Listyo datang menghampirinya.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” ujarnya. Kekerasan fisik juga dialami sejumlah jurnalis lain.

Anggota polisi itu juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. Dia terdengar mengatakan kalimat, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Semarang Daffy Yusuf menilai tindakan itu bentuk pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang pers. “Dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” sebutnya.

PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis tersebut. Serta segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari ajudan Kapolri yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Dua organisasi pers itu meminta Polri memberikan sanksi kepada anggotanya yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut

Bramono menuntut pihak terkait segera melakukan penyelidikan dari Propam Mabes Polri dan juga saksi saksi dilibatkan agar tidak ada lagi kejadian serupa terjadi di masa depan dikarenakan wartawan juga adalah mitra TNI/Polri dan dalam hal ini juga sebagai sosial kontrol bagi rakyat Indonesia juga kedaulatan negara Republik Indonesia.
” Hal ini sesuai pasal 40 tahun 1999 undang undang Pers,” ujar Bramono Sitanggang.

PFI , AJI juga MIO Bali meminta Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa. Lantas menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Red :

Berita Terkait

Pembina DPP MIO Indonesia Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa
Ikatan Keluarga Umbu Ratu Nggay-Bali, Sukses Membuka Turnamen Futsal Cup VI Tahun 2025
Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni, dan Budaya
Subang Menuju Smart Metropolitan: Linkhub Jadi Motor Penggerak Industri EV
MIO Indonesia Siapkan Strategi, Gelar Rakor untuk Sukseskan Bagi-Bagi Takjil.
BRI Hadirkan Drive Thru dengan Suasana Taman Asri untuk Kenyamanan Nasabah
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Kantor Hukum Laksamana TNI (P) TEDJO EDHI PURDIJATNO Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA Kuasa Hukum PT. BALI DANADHIPA (HOTEL KAYU MANIS) Menangkan Gugatan Melalui Kepaniteraan PN Denpasar Kelas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 12:23 WIB

Ketua DPW MIO Bali Kecam Sikap Oknum Yang Diduga Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan kepada Wartawan

Minggu, 6 April 2025 - 12:20 WIB

Pembina DPP MIO Indonesia Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

Sabtu, 5 April 2025 - 05:38 WIB

Ikatan Keluarga Umbu Ratu Nggay-Bali, Sukses Membuka Turnamen Futsal Cup VI Tahun 2025

Rabu, 2 April 2025 - 13:32 WIB

Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni, dan Budaya

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:03 WIB

Subang Menuju Smart Metropolitan: Linkhub Jadi Motor Penggerak Industri EV

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:52 WIB

BRI Hadirkan Drive Thru dengan Suasana Taman Asri untuk Kenyamanan Nasabah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:19 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:23 WIB

Kantor Hukum Laksamana TNI (P) TEDJO EDHI PURDIJATNO Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA Kuasa Hukum PT. BALI DANADHIPA (HOTEL KAYU MANIS) Menangkan Gugatan Melalui Kepaniteraan PN Denpasar Kelas

Berita Terbaru