Gubernur dan Kapolda Kaltim Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun, Jasa Raharja Berikan Santunan

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Kecelakaan tragis di Balikpapan pada hari Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA menimbulkan puluhan korban jiwa dan luka-luka.

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si dengan pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo.

Kedatangan orang nomor satu di Kaltim tersebut ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di Rumah Sakit.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, Seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya” ucap Gubernur Kaltim.

Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban. “Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia:” ucap Kapolda.

Petugas Jasa Raharja mengatakan tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.

Seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.

Para korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia, tutur dia, sementara ini telah berada di RSU Kanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.(*)

Berita Terkait

Kapolda Bali Letakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Makan Bergizi
OTT Penimbun BBM Pertalite di Denpasar, Polisi Sita Puluhan Jerigen dan Mobil Operasional Yang Telah Dimodifikasi.
Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki
Polda Bali Buru Pelaku Pemerkosa WNA Di Uluwatu
Polda Bali Gelar Jumat Curhat di Taman Kanak-Kanak Kumara
Kita Sudah Dan Sudahi Tahun Yang Sudah Kita Jalani Di 2024.
Merayakan Natal Kapolda Bali Adakan Open House Untuk Menjalin Tali Silaturahmi.
Menyampaikan Natal KBPP Polri Adakan Kegiatan Bali Adakan Silaturahmi Dengan Jajaran Polda Bali.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 05:04 WIB

Kapolda Bali Letakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Makan Bergizi

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

OTT Penimbun BBM Pertalite di Denpasar, Polisi Sita Puluhan Jerigen dan Mobil Operasional Yang Telah Dimodifikasi.

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:42 WIB

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

Senin, 6 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Bali Buru Pelaku Pemerkosa WNA Di Uluwatu

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:57 WIB

Polda Bali Gelar Jumat Curhat di Taman Kanak-Kanak Kumara

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kita Sudah Dan Sudahi Tahun Yang Sudah Kita Jalani Di 2024.

Sabtu, 28 Desember 2024 - 02:18 WIB

Merayakan Natal Kapolda Bali Adakan Open House Untuk Menjalin Tali Silaturahmi.

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:26 WIB

Menyampaikan Natal KBPP Polri Adakan Kegiatan Bali Adakan Silaturahmi Dengan Jajaran Polda Bali.

Berita Terbaru