Dua Ibu Rumah Tangga Berharap Perlindungan Hukum dari Kapolda Bali

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua ibu rumah tangga Juni Jayanta Br Karo (26)  dan Juni Jayanti Br Karo (26), warga Br Apil Yeh Kelod, Desa Manggis, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, mencari dan berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum dari Kapolda Bali Irjen Daniel Adìtyajaya. Pasalnya, kedua wanita kembar ini merasa diperlakukan tidak adil dan “dikriminalisasi” saat mengalami persoalan hukum di Polres Karangasem, Bali.

“Kami memohon keadilan dan perlindungan hukum,” kata Juni Jayanta, Senin (4/11/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, persoalan hukum ini berawal dari adanya laporan Parlindungan Saragih ke Polres Karangasem pada 20 Mei 2023. Parlindungan melaporkan kedua wanita ini atas dugaan melakukan tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini, menurut Jayanta, dipicu adanya pertikaian antara dirinya dengan suaminya Tommi Tapio Asikainen, warga Finlandia.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Karangasem, papar Jayanta, pada 12 Februari 2024 antara pelapor dan kedua terlapor telah membuat perjanjian/pernyataan damai. Selanjutnya Parlindungan mencabut laporannya di Polres Karangasem.

Pihak yang bertikai ini juga sudah bersurat ke Kapolda Bali dan Kapolres Karangasem pada 14 Maret 2024 guna menyampaikan adanya perdamaian dan pencabutan laporan ini. Namun, imbuh Jayanta yang didampingi kuasa hukumnya Gabe Menara Medawaty, pada 21 Oktober 2024 Polres Karangasem menetapkan Jayanta dan Jayanti sebagai tersangka. Polres Karangasem juga pada hari yang sama menyurati Kajari Karangasem soal penetapan tersangka ini.

“Ini sangat aneh sekali. Sudah ada surat perdamaian dan pencabutan laporan kok masih ditetapkan sebagai tersangka. Kami mohon ada perlindungan dan keadilan hukum,” tegas Gabe.

Red. : Bram.s / (GT)

Berita Terkait

Karya Bhakti Anak Kolong Maluku di Taman Makam Bahagia (TMB) Maluku Tengah
Mayjen Piek Siap Lanjutkan Estafet Kodam IX/UDAYANA, Komitmen Tingkatkan Sinergi Kodam IX/UDY
Pangdam IX/UDY Mayjen TNI Piek Budyakto Disambut Tradisi Tepung Tawar
Ketua DPW MIO Bali Kecam Sikap Oknum Yang Diduga Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan kepada Wartawan
Pembina DPP MIO Indonesia Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa
Ikatan Keluarga Umbu Ratu Nggay-Bali, Sukses Membuka Turnamen Futsal Cup VI Tahun 2025
Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni, dan Budaya
Subang Menuju Smart Metropolitan: Linkhub Jadi Motor Penggerak Industri EV
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 05:52 WIB

Karya Bhakti Anak Kolong Maluku di Taman Makam Bahagia (TMB) Maluku Tengah

Kamis, 17 April 2025 - 05:50 WIB

Mayjen Piek Siap Lanjutkan Estafet Kodam IX/UDAYANA, Komitmen Tingkatkan Sinergi Kodam IX/UDY

Rabu, 16 April 2025 - 02:49 WIB

Pangdam IX/UDY Mayjen TNI Piek Budyakto Disambut Tradisi Tepung Tawar

Minggu, 6 April 2025 - 12:23 WIB

Ketua DPW MIO Bali Kecam Sikap Oknum Yang Diduga Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan kepada Wartawan

Minggu, 6 April 2025 - 12:20 WIB

Pembina DPP MIO Indonesia Anto Suroto Soroti Potensi Hilirisasi Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

Rabu, 2 April 2025 - 13:32 WIB

Wagub Giri Prasta Apresiasi Warga Desa Adat Geriana Kangin Lestarikan Adat, Agama, Seni, dan Budaya

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:03 WIB

Subang Menuju Smart Metropolitan: Linkhub Jadi Motor Penggerak Industri EV

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:55 WIB

MIO Indonesia Siapkan Strategi, Gelar Rakor untuk Sukseskan Bagi-Bagi Takjil.

Berita Terbaru