Jakarta, 19 Oktober 2025
Langkah tegas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengungkap praktik judi online lintas negara mendapat apresiasi tinggi dari DR. Dhoni Martien SH, MH, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik sekaligus Direktur LBH Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Zhu Huairen, warga negara Tiongkok, yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan judi daring lintas negara. Tersangka resmi ditahan sejak 29 September 2025 oleh Subdit 1 Unit 3 Siber Polda Metro Jaya, setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan teknologi informasi untuk aktivitas perjudian daring yang menyasar masyarakat Indonesia.
Kasus ini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perubahannya, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap kejahatan digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya kepada media pada Minggu (19/10), DR. Dhoni Martien menyebut keberhasilan tersebut sebagai cerminan dari profesionalitas dan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban ruang digital nasional.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Subdit Siber Polda Metro Jaya. Penegakan hukum seperti ini menunjukkan bahwa Polri tidak pernah memberi ruang bagi kejahatan siber, khususnya perjudian online, yang merusak moral, ekonomi, dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dhoni menekankan bahwa tindak kejahatan siber bersifat lintas batas negara, sehingga memerlukan kerja sama internasional dan koordinasi hukum yang kuat.
“Kejahatan digital seperti ini membutuhkan ketegasan hukum yang konsisten dan kerja sama antarnegara. Jangan sampai Indonesia dijadikan sasaran oleh sindikat asing karena lemahnya pengawasan teknologi,” imbuhnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi digital serta tidak terjebak dalam aktivitas ilegal di internet.
“Kesadaran digital masyarakat juga harus dibangun. Internet bisa jadi berkah atau bencana, tergantung bagaimana kita menggunakannya,” tutup Dhoni.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan kejahatan digital terus berlangsung, dan Polri berada di garda terdepan untuk menjaga integritas ruang siber nasional.
Red: Bram S













