Denpasar, – Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan hasil positif. Melalui kebijakan integrasi kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat administrasi dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polri dinilai berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kepesertaan JKN Aktif dalam Penerbitan SKCK yang digelar oleh BPJS Kesehatan di Hotel Anvaya Resort Bali, Rabu (12/11/2025). Acara dihadiri oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., perwakilan Baintelkam dan Div TIK Mabes Polri, serta sejumlah pejabat BPJS dan instansi terkait lainnya.
Direktur Penataan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri atas dukungan luar biasa dalam pelaksanaan program JKN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri, termasuk Polda Bali, merupakan institusi yang paling sukses dan konsisten dalam mendukung implementasi JKN melalui layanan SKCK,” ujarnya.
David menambahkan, integrasi JKN bukan hanya persyaratan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Super App, aplikasi terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses layanan publik secara daring, termasuk pembuatan SKCK. Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.
Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Polri, khususnya Baintelkam dan Div TIK Polri, atas peran luar biasa dalam mendukung implementasi JKN melalui integrasi layanan SKCK.
Redaksi: Bram.s













