Denpasar, 7 November 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan distributor beras di Kota Denpasar, Jumat (7/11).
Tim melakukan pengecekan harga di beberapa lokasi, antara lain Toko Kamila di Pasar Kreneng, UD Adhi Saka di Pasar Nyanggelan, dan Toko Bali Jaya. Sidak ini difokuskan pada pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jenis medium dan premium sesuai ketetapan pemerintah.
Harga Masih Sesuai Ketentuan
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan tidak ada pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada pelaksanaan sidak hari ini, Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait tidak menemukan pelaku usaha yang menjual beras dengan harga di atas HET yang sudah ditentukan,” ujar AKBP William.
Meskipun demikian, tim gabungan tetap memberikan imbauan kepada para pedagang untuk senantiasa mematuhi peraturan harga dan menjaga kestabilan pasokan.
Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan
AKBP William menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bali bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan di masyarakat.
“Langkah ini sebagai bukti nyata komitmen Polda Bali melindungi masyarakat dari praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat, dengan melakukan pengecekan harga, stok beras, serta memantau rantai distribusi pangan dari produsen hingga pedagang,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pelaku usaha, stabilitas harga beras di Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Kegiatan pemantauan harga pangan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penimbunan dan permainan harga, sekaligus memastikan masyarakat Bali tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
(bram.s)













