Bangli, 13 Oktober 2025 – Polres Bangli melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana pengeroyokan di Pengadilan Negeri Bangli. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin oleh hakim dan dihadiri oleh keluarga terdakwa dan pihak terkait.
Pengamanan sidang ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, AKP Bambang Haryanto, S.H., didampingi oleh Kapolsek Bangli, Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H., M.H. Sebanyak 78 personel Polres Bangli dikerahkan untuk memastikan jalannya sidang berjalan dengan aman dan lancar.
Sidang perkara pidana pengeroyokan ini merupakan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh para terdakwa terhadap korban I Wayan Luwes alias Jro Luwes pada tanggal 14 Juni 2025 di atas tanah milik Nang Gede Lama, Br. Tabu, Ds. Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan sidang berlangsung, situasi tetap aman dan lancar. Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Bangli. Polres Bangli berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan transparan.
Red : Bram.s













