Bangli – Untuk mendukung program prioritas Kapolres tersebut Satuan Samapta Polres Bangli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025
Pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025, Personil Sat. Samapta Polres Bangli Melaksanakan giat Pengaturan arus Lalulintas di depan pasar kidul Bangli Antensi aktifitas Masyarakat, Sehingga dengan Dilaksanakan Pengaturan arus Lalulintas oleh Personil Polri Aktifitas masyarakat yang Berlalu-lalang dapat berjalan Dengan lancar
Pada kegiatan pengaturan tersebut Personil Sat. Samapta telah Memberikan pelayanan dalam Bentuk pengaturan arus lalu lintas Agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menegur pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli, IPTU ANAK AGUNG GEDE PURWITA Agar personil Melaksanakan tugas dengan penuh Rasa tanggung jawab sehingga Masyarakat dapat melaksanakan Aktifitasnya dengan aman dan Nyaman
“Raih Simpati Hindari Antipati”
Salam Tri Brata
Red : Bram.s













