Pemanfaatan Lahan Pantai Tidak Harus Ada Persetujuan DPRD

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR-20/10/2024
Pj Sekda Badung, Bali IB Surya Suamba menegaskan pemanfaatan maupun menyewakan lahan pantai kepada pihak swasta tidak harus ada persetujuan dari DPRD Badung

“Berdasarkan pasal 78 Permendagri 19/2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, tidak diperlukan persetujuan dari DPRD,” kata IB Surya Suamba melalui Kabid Aset Pemkab Badung, Oka Parmadi, Sabtu (19/10/2024), di Denpasar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan guna menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Badung, Bali Wayan Puspanegara yang meminta agar Pemkab Badung transparan soal sewa-menyewa tanah di pantai di Munduk Catu, Canggu, Badung.

Pemkab Badung belum lama ini memutuskan untuk menyewakan lahan tersebut kepada investor tertanggal 8 oktober 2024.

Menurut pengetahuan Puspanegara sebagai ketua Fraksi Gerindra,  sepertinya belum ada komunikasi dengan DPRD, dimana lahan Pantai Munduk Catu di Canggu telah disewakan oleh Pemkab Badung.

“Kami hanya tahu setelah ada berita di media, dimana persewaan tersebut  berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Nomor 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan Nomor 88/X/PT.CI-BPKAD/2024, yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba pada 8 Oktober 2024, sesuai berita bahwa Proses penyewaan ini diklaim sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

“Dalam kondisi ini kami ingin pemerintah tidak agar tidak Mal Function atau  terjebak dalam kebutuhan jangka pendek menutupi Defisit Anggaran dg langkah langkah yang tidak transparan.
Yang menjadi sorotan kami  adalah transparansi tata cara persewaan hingga penetapan  harga sewa lahan tersebut seluas 1.730 meter persegi sebesar Rp1.306.150.000 atau setara Rp151.000 per meter persegi untuk jangka waktu lima tahun.
Investor yang menyewa lahan ini adalah pihak hotel yang berada di belakang pantai untuk pemandangan/view. Jadi kita membutuhkan transparansi publik dan menghindari Mal Function terkait kondisi ini. Oleh karena itu dalam kerangka melaksanakan fungsi kontrol, maka kami memberi Signal.ALERT serta  membutuhkan penjelasan khusus  yang komprehensif dari Pemkab Badung,” papar Puspanegara.

Menurut Surya Suamba, sewa-menyewa lahan pantai ini sudah sangat transparan dan sesuai prosedur. Hal ini mengingat dana hasil menyewakan lahan pantai itu langsung disetorkan ke kas daerah.

Selain itu, lanjutnya, penghitungan soal nilai sewa lahan pantai juga telah melalui kajian. Kendati demikian, imbuh Surya Suamba, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengkomunikasikan dengan DPRD Badung perihal ini.

“Kami akan segera komunikasikan dengan DPRD Badung,” ucapnya.

Red : Bram.s/ (Cmg)

Berita Terkait

Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain.
Hidroponik di Pekarangan Rumah: Polsek Dentim Laksanakan Panen Sayuran Bergizi
Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki
Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie Mendukung Penuh Aksi Damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba ( AMAN) Di Dompu .
Polda Bali Buru Pelaku Pemerkosa WNA Di Uluwatu
Reuni setelah 60 tahun tidak ketemu,Tirta Yatra sebagai perekat hubungan lewat perjalanan spiritual
Selamat Siswahyu Kurniawan MIO Jatim Turut Jadi Pengurus KONI Kab. Mojokerto 2025 – 2029.
Polda Bali Gelar Jumat Curhat di Taman Kanak-Kanak Kumara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 14:04 WIB

Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu Depan Agus Flores Ke Palembang, Besok Ada Agenda lain.

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:41 WIB

Hidroponik di Pekarangan Rumah: Polsek Dentim Laksanakan Panen Sayuran Bergizi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:42 WIB

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

Rabu, 8 Januari 2025 - 02:54 WIB

Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie Mendukung Penuh Aksi Damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba ( AMAN) Di Dompu .

Senin, 6 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Bali Buru Pelaku Pemerkosa WNA Di Uluwatu

Senin, 6 Januari 2025 - 08:40 WIB

Reuni setelah 60 tahun tidak ketemu,Tirta Yatra sebagai perekat hubungan lewat perjalanan spiritual

Minggu, 5 Januari 2025 - 05:59 WIB

Selamat Siswahyu Kurniawan MIO Jatim Turut Jadi Pengurus KONI Kab. Mojokerto 2025 – 2029.

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:57 WIB

Polda Bali Gelar Jumat Curhat di Taman Kanak-Kanak Kumara

Berita Terbaru